
Di-jaman digital, Saat kita mau mentransfer uang, belanja dan lainnya tidak lagi dilakukan secara langsung secara bertatap muka, juga uang yang dibayarkan tidak selalu berwujud uang yang berupa logam dan kertas. Proses pembayaran dan transaksi tersebut dikirim dan diterima melalui sebuah rekening.
Apalagi akhir-akhir ini bisnis online dan belanja online diminati masyarakat luas. Mulai anak-anak hingga orang tua. Terutama sekarang sedang ngeterend orang-orang berbisnis di Facebook, Maupun Instagram.
Namun kejahatan dan penipuan kerap terjadi dalam proses transaksi melalui rekening. Banyak orang-orang takut tertipu dan menjadi korban kejahatan saat melakukan transaksi online yang pembayarannya dilakukan secara transfer melalui rekening. Untuk itu alangkah baiknya bila Anda ingin mengirimkan sejumlah uang untuk melakukan transaksi pembelian, dan sejenisnya, agar mengecek terlebih dahulu mengenai kebenaran nomor rekening tujuan.
Lalu bagaimana cara mengecek status sebuah rekening?
Pengecekannya dapat dilakukan dengan mudah. Karena demi mewujudkan Transaksi Online yang aman dan nyaman, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meluncurkan portal web yang bernama Cek Rekening untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi mengenai rekening bank yang diduga digunakan untuk menjalankan tindakan kejahatan seperti penipuan. Dalam aplikasi web tersebut terdapat data-data rekening yang tersimpan dalam database. Portal Web tersebut dapat diakses melalui link berikut ini www.cekrekening.idPernah jadi korban penipuan? laporkan saja!
Selain untuk mengecek rekening, portal web tersebut juga bisa digunakan untuk melaporkan tindakan kejahatan yang dilakukan melalui sebuah rekening. Anda bisa melaporkan nomor rekening penipu serta modus kejahatannya. Pelaporan ini juga juga dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum, bank, juga pengelola/owner situs aplikasi e-commerce yang proses transaksinya melalui rekening.Kejahatan apasaja yang bisa dilaporkan?
Ada 7 kategori kejatahan yang bisa dilaporkan melalui portal Cek Rekening, yaitu:
- Rekening yang digunakan untuk penipuan transaksi online,
- Rekening yang digunakan untuk penipuan investasi,
- Rekening yang digunakan untuk kegiatan terorisme dan radikalisme,
- Rekening yang digunakan untuk transaksi narkotika dan obat terlarang,
- Rekening yang digunakan untuk pencucian uang dan korupsi,
- Rekening yang digunakan untuk prostitusi online, serta pemerasan.
- Jika kejahatan yang Anda alami tidak ada dalam daftar, bisa juga memilih opsi kejahatan lain.
Nah untuk itu, sebelum melakukan transfer uang, alangkah baiknya kita mengecek dahulu rekening tersebut. Apakah terindikasi sudah dilaporkan karena pnipuan atau tidak. Bukannya mncegah dahulu dan waspada itu lebih baik? Ayo cek dulu
Prnh ketipu wkt blnj online di IG. Emg ga bnyk sih.. Cm dongkol aja. Nipu gak berkah aja jualannya
BalasHapusSemoga tergantikan kerugiannya. Emang sih kudu hati2 sekarang mah
HapusSemoga banyak orang yang baca ini, sehingga bisa menekan angka penipuan (korban penipuan) dengan ngecek rekeningnya.
BalasHapusYup
HapusBebas berkomentar asal santun dan tidak kasar. Komentar yang mengandung konten por*o dan ju*i akan dihapus. Jangan lupa juga centang kotak "notify me" supaya ada notification jika komentarnya sudah dibalas. Terimakasih :)